Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Christopher Salohot Panjaitan SE MSi |
Dari data krimilanlitas untuk pencurian dengan pemberatan sepanjang tahun 2020 dengan laporan 102 kasus dan sudah selesai 81 kasus.Jumlah ini mengalami kenaikan yang cukup signifikant dibandingkan tahun 2019 dengan laporan 40 kasus dan selesai 23 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Wakapolres OKU Kompol Christopher Salohot Panjaitan SE MSi dan Pejabat Urama di jajaran Polres OKU dalam jumpa pers di Pos Pelayanan Simpang Ramayana Baturaja Kamis (31/12/2020). Lebih jauh Kapolres memaparkan, kejahatan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres OKU juga masih tergolong tinggi meskipun ada penurunan namun belum menggembirkan. Selama tahun 2020 jumlah tindak pidana 84 jumlah tingkat penyelesaian 53 dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang. Dengan barang bukti ganja 20.20,26 gr, sabu-sabu 190,219 gr, ekstasi 50 butir. Dibandingkan tahun 2019 jumlah Tindak Pidana 92, jumlah penyelesaian 92 dengan tersangka 106. Dengan barang bukti ganja 1368,13 gr, sabu sabu 343,8 gr, ekstasi 119 butir.
Sedangkan data Kamseltibcar Lantas (Keamanan Selamatan Keterbiban dan Kelancaran Lalu Lintas), jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 45 kasus dan selesai 42 kasus. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 33 orang, luka berat 8 orangd an luka ringan 38. Untuk pelanggaran lalu lintas ada 3.372 kasus dan diselesaikan serratus persen. Sedangkan tahun 2019 lakalantas sebanyak 49 kasus dan penyelesaian 48. Dengan korban meninggal dunia 20 orang, luka berat 5 dan luka ringan 68 orang untuk pelanggaran lalu lintas ada 7.000 kasus dan sudah diselesaikan seratus persen.
Sumber : Beritasriwijaya.co.id