PALI,hitspali.com— Setelah sempat kosong pasca Devi Harianto, SH MH mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada PALI, tahun 2020.Akhirnya posisi Wakil Ketua II DPRD PALI,kembali terisi.
Adalah M. Budi Hoiru, S.H.I dari fraksi partai Demokrat yang mengisi kekosongan di jabatan salah satu pimpinan DPRD PALI, masa jabatan 2019-2024 tersebut.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim pada Rapat Paripurna Ke III dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI Periode 2019-2024, Selasa (23/3/2021) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD PALI.
Ketua DPRD PALI, H. Asri Ag, SH mengatakan jabatan ini sempat kosong, kemudian DPRD PALI menggelar musyawarah dan menyepakati M. Budi Hoiru sebagai Wakil Ketua II DPRD PALI.
“Kemudian pelantikan pada hari ini berdasarkan SK Gubernur nomor 189/kpts/I/2021 tanggal 16 maret 2021 serta pasal 165 ayat 5 nomor 23 tentang Pemerintah Daerah,” kata Asri.
Sementara itu, dalam sambutannya Plh. Bupati PALI Syahron Nazil, SH berharap kepada Wakil Ketua II yang baru dilantik untuk bisa menjalin sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
“Selamat kepada M. Budi Hoiru, dengan dilantiknya semoga dapat meningkatkan hubungan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Pelantikan wakil ketua DPRD PALI merupakan proses politik sebagai upaya melengkapi struktur di DPRD PALI,” tukasnya.
Sementara itu, Budi Hoiru saat dibincangi sejumlah media menuturkan bahwa dirinya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk lembaga DPRD PALI dan masyarakat PALI.
“InsyaAllah saya akan amanah dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD PALI. Menyerap aspirasi masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran eksekutif,” tutup politisi Partai Demokrat itu.
Tampak hadir dalam rapat Paripurna, plh. bupati PALI Syahron Nazil, SH, Asisten II Husman Gumanti, Waka Polres PALI, Danramil Talang Ubi, Kajari PALI, OPD di ruang lingkup Pemkab PALI, dan Tokoh masyarakat.(dan)