PALI, Hitspali.com --Belum genap berusia 8 tahun Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berpeluang untuk bisa meraih penghargaan Swastisaba pada tahun 2021.
Pasalnya kabupaten pecahan Kabupaten Muara Enim ini berhasil meraih predikat Open Defecation Free (ODF) sebesar 100 persen.
Hal itu dikatakan Feri, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, saat memberikan paparan dalam acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat (KKS) yang digelar Selasa (2/3/2021) di ruang rapat Pemkab PALI.
Dijelaskan Feri bahwa penghargaan Swastisaba merupakan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan KKS. Dengan memperhatikan kebersihan lingkungan.
“Kabupaten PALI sangat berpeluang dalam meraih penghargaan tersebut. Karena PALI sudah 100 persen dalam meraih predikat ODF. Dan Kabupaten PALI juga merupakan satu-satunya kabupaten di provinsi Sumatera Selatan yang meraih ODF 100 persen. ODF kini menjadi syarat mutlak untuk bisa ikut pada penghargaan Swastisaba,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, untuk di provinsi Sumatera Selatan, sudah ada tujuh kabupaten kota yang mendapat penghargaan Swastisaba.
Kita berharap kabupaten PALI bisa meraih itu. Namun, perlu diingat bahwa penghargaan Swastisaba merupakan anugerah dan bukan hanya sebagai prestise, melainkan sebuah apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena, silahkan bekerjasama antar instansi terkait dan lebih mengutamakan outcome atau kinerja dari pada output. Karena ini bukanlah sebuah perlombaan,” tukasnya.
Sementara itu, Plt. Kadinkes PALI, M. Mudakir mengatakan bahwa setelah rapat koordinasi, pihaknya meminta agar seluruh instansi terkait dalam mewujudkan kabupaten PALI menjadi KKS, harus ditunjuk seorang penanggungjawab.
“Setelah rapat koordinasi ini, dalam waktu secepatnya mengajak OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti dari hasil rapat. Terkait syarat mutlak ODF untuk ikut serta pada penghargaan KKS, kabupaten PALI sudah mempunyai itu tinggal lagi melengkapi indikator lainnya,” kata Mudakir.
Ditambahkan Mudakir, bahwa pelaksanaan verifikasi KKS akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021. “InsyaAllah kabupaten PALI akan ikut serta. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten PALI untuk tidak membuang air besar sembarangan,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Bappeda Kabupaten PALI, perwakilan dari Kementerian Agama kabupaten PALI, sejumlah kepada OPD di lingkungan Pemkab PALI. Usai rapat koordinasi, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan untuk mewujudkan kabupaten PALI menjadi KKS.(MC)