PALI.Hitspali.com--Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi S.Ik memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pemberian paket sembako kepada masyarakat terdampak PPKM itu dilakukan Polres PALI secara bertahap baik langsung PJU maupun melalui Bhabinkamtibmas Polsek.
Kapolres PALI, mengatakan jika pihaknya hari ini memberikan sembako kepada warga yang terdampak PPKM, masyarakat tersebut di kategorikan kurang mampu, pedagang dan petani karet, dan bahkan masyarakat tersebut rumahnya terkategori tidak layak huni, sebelumnya kami telah membagikan kepada keluarga pasien yang terkategori positif Covid-19, yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
“Bantuan ini untuk masyarakat. Kami akan salurkan secara bertahap, baik PJU yang membagikan maupun melalui Bhabinkamtibmas. Hari ini diberikan di sekitaran wilayah Talang Ubi setempat untuk masyarakat yang rumahnya terkategori kumuh ataupun tidak layak huni, Selanjutnya kami akan bagikan kepada seluruh Polsek,” ujar Kapolres.
Adapun paket sembako yang diberikan berupa 10 paket beras, tidak hanya membagikan sembako, Kapolres PALI juga melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM berlangsung.
“Kami lihat betul kesusahan mereka menghadapi PPKM ini. Kami harapkan mereka tetap dapat bekerja berjualan, tapi protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” terangnya.
“Kurangi kegiatan di luar rumah karena kita tahu covid-19 ini memang ada, sudah banyak saudara kita yang telah terdampak Covid-19 ini, tidak hanya masyarakat, kami dari Polisi pun ada yang terkena Coivd-19 ini, jadi kami menghimbau kepada masyarkat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, apabila memang ingin keluar rumah, gunakan masker, hindari berkerumun, jaga jarak, dan membawa handsanitizer juga sebagai alat pelindung diri,” tutupnya.(dan/ril)