Sabtu, Ogos 07, 2021, 07:13 WIB
Last Updated 2021-08-07T00:13:20Z
Nasional

Ambulans Pasien covid-19 Dibegal,Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Foto para pelaku (istimewa)

Bengkulu.Hitspali.com--Masih ingat peristiwa yang sempat viral beberapa waktu yang lalu,dimana satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu dibegal di perbatasan Bengkulu dan Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau sekitar pukul 01.06 WIB.Sabtu (03/07/21).

Mobil ambulans itu baru selesai mengantarkan pasien COVID-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau.Mobil mengalami pecah ban dan berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat sopir ambulans sedang mengganti ban, datang tujuh pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian, malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.

Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp 150 ribu serta beberapa alat kesehatan lainnya.

Nah,kabar terbarunya Polisi berhasil melumpuhkan satu dari tujuh tersangka pelaku pembegalan ambulans tersebut dan Polisi juga masih memburu enam pelaku lainnya.

"Satu orang yang diamankan adalah DS (21), dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno seperti dilansir Antara, Jumat (6/8/2021).

DS yang telah buron sebulan ini ditangkap pada pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB.Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong dan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap.

6 Tersangka Diminta Serahkan Diri

Enam orang lainnya yang kini masih dalam pencarian petugas. Polisi meminta keenam tersangka untuk menyerahkan diri.

"Kita mengimbau enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif sehingga bisa bekerja dengan tenang dan mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong," terangnya.

Hal senada Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas 6 tersangka lainnya dan telah dilakukan pengejaran.

"Kami imbau kepada tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri, keberadaan dan identitas semuanya sudah kami ketahui" kata Kombes Sudarno terpisah.(red)