Press release pencapaian Kejari PALI |
PALI.Hitspali.com --Kejaksaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengumumkan pencapaian kinerja selama satu tahun,Jum'at (31/12/21) di Aula kantor Kejari PALI.
Agung Arifianto kepala Kejari PALI yang langsung menyampaikan sejumlah prestasi yang telah dicapai selama tahun 2021 dihadapan sejumlah awak media dalam kegiatan press release.
Dikatakan Agung Arifianto pencapaian yang paling menonjol adalah ketika bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PALI mendapatkannya perhatian khusus dari Kejati Sumsel,dimana Kejari PALI berhasil menduduki peringkat 1 menangani kasus korupsi.
"Kita mendapat peringkat satu penanganan korupsi terbaik di Sumatera Selatan.Perkara yang ditangani Pidsusbadalah lidik ada 2 perkara, penyidikan ada 6 perkara, penuntutan 7 perkara dan yang sudah berkekuatan hukum tetap 3 berkas perkara," Kata Agung.
Adapun uang negara yang diselamatkan disebutkan Kajari PALI sebesar Rp 1 milyar tahap penyidikan dan pada tahap,penuntutan sebesar Rp 118.348.838,- serta uang denda sebesar Rp 50 juta.
"Selain penanganan kasus korupsi, kita juga berupaya memulihkan keuangan negara," tukasnya.
Selain prestasi di Pidsus, Kajari PALI juga menjelaskan pada bidang Pidum yang telah menangani Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) sebanyak 232 perkara dan sudah inkrah ada179 perkara.
"Yang paling menonjol pada bidang Pidum adalah perkara penganiayaan anak dimana pelakunya ayah tiri yang mengakibatkan korban meninggal," terangnya.
Bidang Datun, Kajari menyampaikan capaian berupa MoU sebanyak 69 kegiatan, SKK atau surat kuasa khusus sebanyak 70 kegiatan, sidang litigasi sebanyak 2 kegiatan terkait perkara di Desa Raja kecamatan Tanah Abang.
"Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 100.600.000.000,- dan pemulihan keuangan negara Rp 4.678.413,13," jelasnya.(dan)