Selasa, Jun 14, 2022, 21:30 WIB
Last Updated 2022-06-15T14:33:28Z
PALI

Gelar Upacara PTDH,Ini Pesan Kapolres


PALI,Hitspali.com -- Polres PALI gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya  Bripka AB pada Senin (14/06/22).

Pelaksanaan upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PALI dan dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K., M.A.P. dan juga dihadiri oleh Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh Perwira dan  seluruh jajaran personil Polres PALI.   

Dalam amanatnya,Kapolres menyampaikan keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yg berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

"Keputusan diambil oleh pimpinan. Perlu diketahui bersama bahwa upacara ini merupakan wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik. Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena Imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun hal ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ungkap Kapolres. 

Ia menambahkan, kepada personil yang terkena PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri.

"Semoga saja diluar Institusi Kepolisian saudara dapat berkiprah, apakah itu menjadi wiraswasta. Jadikan hal ini untuk instropeksi diri dan tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri," ujarnya.

Upacara ini, lanjut Kapolres, sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran, apalagi kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat. "sehingga semestinya perlu ditingkatkan," tutupnya.(ril)