Selasa, Julai 05, 2022, 17:58 WIB
Last Updated 2022-07-05T12:50:22Z
DisabilitasLansiaPALI

Kolaborasi Antar Intansi,Penyandang Disabilitas,Lansia dan ODGJ Laksanakan Pencatatan Administrasi Kependudukan

 

Jemput bola mengunjungi kerumah 

PALI,Hitspali.com --Seperti yang diamanahkan dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang berbunyi bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak dan kewajiban yang sama terkhusus dalam Hak diakui negara yang tercatat pada administrasi kependudukan.


Maka dengan itu Pendamping Penyandang Disabilitas kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mewakili Dinas Sosial kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) besama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersinergi dalam menjalankan pelayanan pemenuhan kebutuhan hak administrasi kependudukan masyarakat umum khusus penyandang Disabilitas.


Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sedupi Kecamatan Talang Abang Kabupaten PALI diikuti sejumlah lansia, disabilitas,Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta masyarakat yang tidak bisa berkesempatan melakukan perekaman data di Disdukcapil Kabupaten PALI.Selasa (5/7/22).


Pencatatan kependudukan di balai Desa


Rosa Safitri S.Sos pendamping disabilitas Kemensos RI mengatakan kegiatan ini menjadikan sebuah aksi pelayanan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus atau masyarakat yang memiliki hambatan dalam aksesibilitasnya.


"Kegiatan seperti ini sebenarnya bukan yang pertama dilakukan,kami sering melakukan jemput bola untuk mementingkan kepentingan Hak Penyandang Disabilitas di Desa-Desa,"Ujar wanita yang akrab disapa Oca itu.


Ditambahkan Oca,khusus untuk penyandang Disabilitas dirinya dibantu Dinsos Kabupaten PALI serta Disdukcapil langsung melakukan pelayanan kerumah.


Kolaborasi antara instansi


"Saya mendampingi Disdukcapil memberikan pelayanan untuk semua masyarakat tanpa terkecuali,akan tetapi teruntuk penyandang disabilitas diberikan pelayanan istimewa yakni langsung ke rumah yang bersangkutan karena mempermudah aksesibilitasnya" ucapnya.


Sementara itu Beti Lestriana,SKM Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten PALI mengatakan kegiatan ini merupakan program jemput bola di Disdukcapil PALI.


"Sistem jemput bola ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat baik LANSIA,Disabilitas,ODGJ atau masyarakat lainnya yang tidak bisa ke kantor capil atau kecamatan Masing-masing.Dengan adanya sistem ini sangat membantu untuk memenuhi target pencapaian pembuatan administrasi kependudukan sehingga semua kalangan masyarakat dapat terpenuhi hak kependudukannya" tuturnya.


Terpisah Kepala Desa Sedupi Amran sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu untuk masyarakat Desa Sedupi.


"Masyarakat Sedupi sangat tertolong dengan adanya program jemput bola ini,ditambah adanya pelayanan khusus masyarakat disabilitas dan dengan ini harapan saya program ini dapat terus berjalan karena dapat membantu semua masyarakat dalam pemenuhan administrasi kependudukan dan menolong perangkat desa dalam pendataan kelengkapan kependudukan,"tutupnya.(red)