Foto bersama (Foto : dok.Hitspali.com) |
PALI,Hitspali.com-- Kabid pelayanan hukum Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhumkam) Sumatera Selatan,Yenny bersama rombongan mengunjungi Dekranasda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Senin (15/8/22).
Setelah mengunjungi beberapa pengrajin binaan Dekranasda Kabupaten PALI, rombongan diajak belajar menenun songket dan mencanting batik tulis.
Menurut Yenny dirinya sangat terpukau dengan hasil karya yang di ciptakan para pengrajin Dekranasda Kabupaten PALI.
"Sangat luar biasanya,Kalau tidak diajak Pak Teguh (Plt Kadisdagperin PALI-red) kita tidak tau kalo ada kerajinan ini,pada hal kita sering melewati sini,"kata Yenny.
Ditambahkan Yenny,Perlindungan Hak Cipta menjadi sangat penting, karena melalui perlindungan tersebut para Pencipta bukan hanya terlindungi wujud karya ciptaannya, namun juga Pencipta dapat memperoleh royalti atau keuntungan materi atas hasil ciptaannya yang telah digunakan oleh pihak lain.
"Perlu di urus hak ciptanya,biar nanti tidak diklaim oleh orang lain dan secara otomatis pengrajin dan karya tersebut akan mendapat perlindungan hukum.Pengrajin sebagai pemilik karya tentunya lebih leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya cipta tanpa takut menyalahi hukum,"tuturnya.
Sementara itu Plt Kadisdagperin Teguh Eko Sutrisno.S.Kom.I berterima kasih atas kunjungan Kabid pelayanan hukum Kanwil Kemenhumkam Sumsel bersama rombongan.
"Mengenai Hak cipta dan merek patennya akan kita urus,agar nantinya karya cipta para pengrajin tidak bisa di klaim oleh orang lain,"tukasnya.(red)