JM BIN NR (43) saat diamanatkan di Mapolres PALI | Foto : Humas Polres PALI |
Gara-gara tak diberikan uang oleh istrinya, seorang suami di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan nekat menghantamkan speaker aktif ke kepala istrinya.
KBO Polres PALI, IPTU.Arafah,S.H.,mengatakan pelaku JM BIN NR (43) yang merupakan suami dari korban SW Binti SM (34).
“Terduga berhasil kita amankan pada Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 18.30 Wib,didusun III Desa Pengabuan,Kecamatan Abab Kabupaten Pali,"ujar Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,diwakili Kasat Reskrim IPTU.Yudhistira,S.I.K yang disampaikan oleh KBO Polres Pali IPTU.Arafah,S.H.,didampingi Kanit PPA IPDA.Aidil Fitriansyah,S.H.
Terduga pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri ,yang menjadi korban KDRT, berprofesi sebagai petani,dengan 2 orang saksi dan barang bukti berupa 1(satu) buah Speaker aktif berbentuk kotak berwarna hitam serta 1(satu) pcs baju berwarna ungu.
"Terduga pelaku diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga berawal dari terduga meminta uang dengan istrinya (korban.red),tetapi tidak diberi oleh korban,sehingga terduga pelaku kesal dan emosi,dan mengambil speaker aktif serta langsung melemparkan speaker tersebut kearah korban,dan mengenai kepala korban yang mengakibatkan luka robek dikepala korban dan turut mengenai kepala anak korban KL(4) yang masih balita sehingga mengalami luka lebam,"papar KBO Polres Pali mewakili Kasat Reskrim dan Kapolres Pali.
Selanjutnya korban langsung berobat kerumah sakit RSUD Talang Ubi,karena merasa keberatan dan tidak terima atas perlakuan KDRT yang dialaminya,lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut. (Ril humas)