Selasa, Februari 14, 2023, 07:21 WIB
Last Updated 2023-02-14T00:25:14Z
DaerahNasionalTrending

Polres PALI Sidak Minyak Goreng Di Distributor dan Pasar

Polres PALI dan Disperindag Kabupaten PALI melakukan sidak | Foto : dok.humas Polres PALI


Polres PALI bersama Pemerintah Kabupaten PALI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di pasar Tradisional Pendopo kecamatan Talang Ubi, guna memantau harga dan stok minyak goreng, Senin (13/02/2023).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, SIK.MH, melalui Kasat Intelkam Polres PALI Iptu Cahya Nugraha Minartama S.Tr.K menerangkan bahwa MinyakKita di sejumlah toko yang didatangi tidak ada.


Meskipun sebelumnya, MinyakKita sempat beredar di kabupaten PALI dan sempat diperjualbelikan di toko.


Sementara untuk peredaran minyak goreng curah dan minyak goreng, lanjut Kasat Intelkam kemasan terpantau normal dan untuk stok mencukupi untuk masyarakat di wilayah Kabupaten PALI.


Kasat Intelkam Polres PALI, juga memprediksi saat ini pasokan MinyakKita minim di pasaran, diduga karena proses distribusi dan banyak masyarakat yang beralih dari membeli minyak goreng premium ke MinyakKita.


“Dimungkinkan hal tersebut berdampak pada kelangkaan minyak goreng merk MinyakKita,” tambahnya.


Dia juga meminta agar kiranya Satuan Reskrim Polres PALI dalam hal ini Unit Pidsus melakukan tindakan tegas terhadap oknum pedagang apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian MinyakKita.


“MinyakKita adalah merk dagang untuk minyak goreng sawit yang dimiliki Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.


Selain Kasat Intelkam tampak turut serta Kabid Perdagangan Disdagperin Kabupaten PALI, Lilis Suryani, S.Pd.,

Kanit Pidsus Satuan Reskrim Polres PALI Ipda Bambang, S.H., dan sejumlah anggota polisi lainnya.