Kisah pilu dialami Animah.Nenek berusia 86 tahun ini tinggal di sebuah rumah sempit di RT 08 RW 06 Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).Kini, ia hidup sebatang kara usai suaminya meninggal beberapa tahun silam.
Animah sempat mempunyai 7 orang anak,namun ketujuh anaknya meninggal saat masih balita.
Rumah berukuran 2 x 4 meter itu menjadi tempatnya bernaung dari terik matahari.Kediaman ini sebenarnya tak pantas disebut rumah.
Selain ukurannya sempit, tak ada yang membedakan mana ruang tamu, kamar tidur hingga dapur. Semuanya ada di satu area.
"Sepuluh tahun setelah anak yang ketujuh meninggal,suami aku juga meninggal," ujar Nenek Animah,Senin (20/2/23).
Pantauan hitspali.com, rumah ini berdinding dan beratap seng. Sedangkan lantainya hanya beralaskan tanah.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia hanya mengandalkan belas kasih dari tetangga dan saudaranya.Sebab, di usia senjanya ia tak mampu lagi bekerja.
Kondisi ini pun akhirnya mendapat perhatian dari salah satu tokoh pemuda Kabupaten PALI Fendri Nuryadi.
Pria yang akrab disapa Ateng itu lalu berinsiatif mencoba menghubungi dinas terkait guna membantu nenek Aminah.
"Sebenarnya Nenek Animah pernah mendapatkan bantuan,namun entah mengapa beberapa bulan yang lalu batuan dari pemerintah tersebut terhenti, sehingga kami berinisiatif turun kelapangan meminta data,lalu kita langsung share ke dinas sosial," tutur pria yang juga aktif di organisasi kepemudaan itu.
Fendri juga menambahkan jika dirinya siap menjembatani pemerintah dalam membantu menyalurkan bantuan kepada masyarakat agar bantuan tersebut tepat sasaran.
"Ini merupakan panggilan hati kami, tentunya agar bantuan tersebut memang tersampaikan kepada saudara kita yang memang membutuhkan,"katanya.
Sementara itu Plt kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PALI Laily Wigati Maidi, S.Ag, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Yepi Yulius S.sos mengucapkan terima kasih atas laporannya,karena tanpa laporan dari masyarakat pihaknya juga tidak mampu mengkaper semuanya.
"Untuk membuktikan laporan tersebut kita langsung turun kelapangan,asesmen dan melihat apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri,"ucap Yepi.
Menurut Yepi untuk kasus Nenek Animah bantuan yang akan diberikan nantinya bukan jenis bantuan seperti PKH.
"Nenek Animah sepertinya untuk bantuan sejenis PKH yang jelas beliau tidak bisa, karena ia sudah KK nya satu orang, mungkin kita bisa memasukkannya ke data DTKS untuk diusulkan mendapatkan sembako,"jelasnya.