Rabu, April 05, 2023, 19:38 WIB
Last Updated 2023-04-05T12:38:56Z
DaerahNasionalpemiluTrending

KPU PALI Gelar Rapat Pleno, Beberkan Hasil DPS

Rapat pleno dihadiri sejumlah perwakilan Parpol | Foto : SW


Bertempat di halaman Kantor Sekertariat, Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten PALI, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten PALI pada Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023).


Dari hasil rapat pleno yang digelar, KPU PALI menetapkan jumlah DPS di kabupaten PALI pada Pemilu 2024 sebanyak 144.711. Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 72.615 dan perempuan 72.096 serta 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE didampingi keempat Anggota KPU Kabupaten PALI dan Plt. Sekretaris KPU, menerangkan bahwa Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten digelar setelah sebelumnya pada tanggal 31 Maret telah dilakukan rapat pleno DPHP tingkat desa. Dan tanggal 2 April dilakukan rapat pleno tingkat kecamatan.


“Rangkaian Rapat Pleno Terbuka DPHP hari ini telah dimulai sejak bulan Februari oleh petugas Pantarlih yakni melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Coklit berdasarkan data dari DP4 yang diterima dari Dirjen Dukcapil,” kata Sunario.

Kemudian, selama proses Coklit lanjut Sunario ditemukan sejumlah temuan, yakni NIK satu tetapi dimiliki dua orang, pemilih yang masih di bawah umur, pemilih secara faktual ditemukan warga biasa, tetapi di data kependudukan berstatus TNI.


“Atas temuan itu, kami sudah menindaklanjuti dengan pemilih yang di bawah umur tadi telah dibuat Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kemudian NIK ganda telah ditetapkan satu orang yang berhak memiliki NIK tersebut. Sementara satu warga lainnya diarahkan untuk didata ke Disdukcapil. Begitu pula dengan warga yang di data berstatus TNI, dibuat memenuhi syarat dan segera diuruskan perubahan data ke Disdukcapil,” urainya.


Tahapan selanjutnya kata Sunario, akan dilakukan analisa data kegandaan tanggal 6-12 April 2023, kemudian pada tanggal 13-14 April dilaksanakan Rekapitulasi tingkat provinsi.


Analisa kegandaan yaitu menganalisa kegandaan antar kabupaten dan antar provinsi. Dan kegandaan TPS reguler dengan TPS di lokasi khusus di daerah lainnya,” tutupnya.


Tampak hadir Ketua dan keempat komisioner KPU PALI, Bawaslu PALI, kepala Badan Kesbangpol Kabupaten PALI, Disdukcapil PALI, TNI, Polri, perwakilan partai politik, PPK se-kabupaten PALI dan perwakilan PT GBS.