Pelaku saat diamankan Tim Beruang Hitam Polres PALI | Foto : Hitspali.com |
Pembunuhan warga air itam kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bernama Redi bin Supawi (35) yang terjadi pada tanggal 23 Januari 2023 yang lalu akhirnya menemui titik terang. Pelaku sudah ditangkap Polisi.
Adalah Juandi (36) Warga Desa Kota Baru, kecamatan Penukal Utara, yang diamankan oleh Tim Opsnal Beruang Hitam.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira, STrk yang disampaikan melalui Kanit Pidum Ipda M. Yusuf Afrian, STrk menerangkan jika penangkapan pelaku pembunuhan atas korban Redi, warga Desa Air Itam di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim.
“Pelaku kita amankan di Desa Modong, saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan ke petugas, dan terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Pidum, Rabu (5/4/2023)
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang dilakukan pelaku untuk melakukan pembunuhan.
“Untuk kasusnya masih didalami oleh penyidik untuk mencari tahu apakah pelaku tunggal atau ada pelaku yang lainnya. Namun untuk sementara diketahui motifnya karena dendam,” pungkasnya.
Sementara itu, dari keterangan pelaku Juandi mengatakan bahwa dirinya kenal dengan korban. “Saya kenal dengan korban. Saya kesal karena korban marah-marah dengan saya. Makanya saya tujah (tusuk,red) dengan senjata tajam,” kata Juandi seraya berkata usai kejadian pembunuhan dirinya langsung kabur dan bersembunyi di Desa Modong, Sungai Rotan, Muara Enim.
Sebelumnya di beritakan warga Desa Air Itam gempar karena ditemukan sesosok mayat di kebun karet. Diketahui korban bernama Redi bin Supawi, warga Dusun V Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.