Jumaat, Mei 12, 2023, 23:17 WIB
Last Updated 2023-05-12T16:17:52Z
DaerahNasionalpemiluTrending

DPD PAN Kabupaten PALI Resmi Daftar Bacaleg 2024 ke KPU, Targetkan 8 Kursi

DPD PAN PALI saat Conference Press | Foto : hitspali.com

Diiringi Kesenian Tanjidur dan Barongan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mengajukan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten PALI pada Pemilu 2024,Jumat (12/5/2023).


Ketua DPD PAN Kabupaten PALI Ubaidillah mengatakan pemilihan tanggal 12 Mei menyesuaikan nomor urut partai yang ditetapkan KPU, yaitu 12.


"Pendaftaran Bacaleg pada tanggal 12 hari ini, karena bertepatan dengan nomor urut PAN yakni nomor urut 12. Tentu dengan semangat dan harapan besar Partai Amanat Nasional, pendaftaran ini menjadi awal kemenangan bagi PAN untuk meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten PALI,"kata Ubaidillah.


Ia berharap Bacaleg dari partai berlambang matahari itu mampu bersaing di perhelatan akbar lima tahunan tersebut.


"Untuk itu, para Bacaleg dituntut siap bersaing agar bisa menang pada pemilu 2024 nanti,” harapnya.


Sebelumnya, rombongan DPD PAN Kabupaten PALI tiba di Kantor KPU dan

langsung diterima oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI, Sunario, SE.