audit merupakan salah satu siklus penjamin mutu internal dan itu diwajibkan oleh undang-undang | Foto : dok.STIT MH PALI |
Untuk memastikan bahwa sistem manajemen yang diterapkan oleh sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Mamba'ul Hikam PALI telah sesuai atau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,Pusat Penjamin Mutu (P2M) STIT Mamba'ul Hikam PALI menggelar audit mutu internal, Minggu (30/7/23).
Acara yang dilaksanakan di lantai satu Kampus STIT Mamba'ul Hikam PALI itu dihadiri pengurus,dosen dan staff serta di buka oleh Ketua STIT MH PALI.
Dalam Ketua STIT Mamba'ul Hikam (STIT MH) Dr.Moch.Erlin Susri S.Sos.I,.M.Pd.I, audit internal bukan mencari-cari kesalahan di lingkungan stakeholder perguruan tinggi.Audit itu bagian dari proses penjaminan mutu.Tujuannya melihat adakah kesesuaian antara standar pendidikan tinggi oleh internal kampus dan praktik di lapangan.
"Perguruan tinggi yang ingin maju memerlukan auditor tangguh dan auditi yang menyadari audit internal kampus sangat penting dan strategis dengan cara bersama-sama kita cari apa saja kekurangan itu lalu kita kejar dan tentunya tidak cukup satu kali ini saja Kiranya perlu dilaksanakan untuk kedua kalinya,"kata Kyai Erlin.
Sementara itu Kepala Pusat Penjamin Mutu (P2M) Alip Kamaron M.Pd.mengatakan audit merupakan salah satu siklus penjamin mutu internal dan itu diwajibkan oleh undang-undang.
"Tugas kita sebagai perguruan tinggi swasta adalah memastikan bahwa setiap setandar itu kita laksanakan, kalau bisa nanti ada standar tambahan untuk menambah nilai," Kata Alip saat dijumpai di sela-sela kegiatan.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua STIT Mamba'ul Hikam PALI Dr.Moch.Erlin Susri S.Sos.I,.M.Pd.I, Kaprodi MPI Jhon Freser, S.Th.I.,M.Pd.I., Kepala P2M Alip Kamaron M.Pd., kapus Audit dan Pengolahan Mutu Dr. Drs.Muslim,MM.,Kepala P3M Riski Angga Putra, S. Sos.I., MA.,waka II bidang kepegawaian dan keuangan Edi Eswandi,S.E., M.Pd dan Sekprodi Ahmat Jaelani, S.Ud.M.Pd.