Keberadaan Titik Hotspot kembali terpantau Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI pada Senin (25/9/2023)
Diketahui Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan
E : 104.205024
S : -3.0662457
https://maps.google.com/maps?q=-3.0662457,104.205024&z=17&hl=id
3°07'08.0"S 104°10'26.0"E
https://goo.gl/maps/1G9M4Y1iCiL8SwY7A
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyebutkan, titik hotspot itu berada di Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab, kabupaten PALI.
Selanjutnya Polsek Penukal Abab melakukan koordinasi terkait pantauan Hotspot tersebut, kemudian telah dilaksanakan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di wilayah Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
IPTU Arzuan menjelaskan, adapun lahan yang dibakar tersebut lebih kurang 3 hektar, dan api itu sudah dipadamkan namun masih menimbulkan asap karena lahan adalah lahan gambut.