Kembali di temukan Hasil Pantauan Titik Hotspot Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres PALI, Selasa (03/10/2023) sekira pukul 12.20 wib.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Berdasarkan Titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan :
https://maps.google.com/?q=-3.052310,104.135930&entry=gps
IPTU Arzuan SH mengatakan bahwa Lokasi titik hotspot Tersebut berada di Lahan Rawa rawa dan lahan gambut tepatnya Desa Perambatan perbatasan Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Lanjutnya, "Personil Polsek Penukal Abab telah melakukan pemeriksaan di satelit yang terpantau berada di lahan Rawa rawa dan lahan gambut tepatnya Desa Perambatan perbatasan Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI," ucapnya
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH juga menjelaskan, adapun lahan yang dibakar tersebut lebih kurang 2 hektar, dan api itu belum berhasil dipadamkan, kemungkinan berpotensi melebar ke lahan lain.