Rapat diikuti 18 anggota dewan, itu artinya forum terpenuhi | Foto : Diskominfo PALI |
Digelar di gedung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI,rapat paripurna ke-10 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H Asri AG.Senin (2/10/23).
Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Heri Amalindo dan wakil Bupati Soemarjono tersebut mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Disamping Bupati Heri Amalindo dan Wabup PALI, Sekda Kartika Yanti juga tampak hadir bersama sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Rapat paripurna tersebut menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Sangkut diikuti 18 anggota dewan, itu artinya forum terpenuhi.
Setelah forum terpenuhi, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024.
"Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap ketua DPRD PALI H Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna.
Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut.
Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.