Rabu, November 29, 2023, 06:10 WIB
Last Updated 2023-11-29T01:28:41Z
POLRES PALITrending

Rambu Lalin di Pasang,Jangan Sakit Hati Karena Surat Tilang Menanti

Satlantas Polres PALI dan Dishub PALI | Foto : dok.Polres PALI


Menekan angka kecelakaan lalulintas di jalur Simpang Lima menuju Rejosari kecamatan Talang Ubi, Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas. 


Rambu-rambu lalulintas tersebut dipasang Dishub dan Satlantas Polres PALI di pangkal jalan dua lajur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara. 


Dikatakan Kartika Anwar, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI bahwa rambu lalulintas tersebut dipasang agar pengendara patuhi aturan berlalulintas. 


"Diketahui bahwa jalur tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan. Untuk itu kita pasang rambu lalulintas supaya masyarakat taat dan paham keselamatan berkendara," ujar Kartika Anwar, Selasa 28 November 2023.


Ditambahkan Kartika Anwar bahwa setelah rambu dipasang, pihaknya juga akan melakukan penertiban kendaraan untuk menggunakan jalur yang benar. 


"Jalan itu dua lajur dan selama ini pengendara banyak yang belum sadar menggunakan jalur semestinya sehingga kerap terjadi kecelakaan. Dengan dipasangnya rambu-rambu tersebut, kami akan  mengarahkan pengendara menggunakan jalur yang benar," imbuhnya. 


Kartika juga menegaskan pihaknya akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia di sepanjang jalan dua lajur tersebut. 


"Yang masih membandel jangan sakit hati, karena surat tilang menanti. Kami akan  menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia," tandasnya.


Sementara itu, Ahmad salah satu pengendara menyebut bahwa dengan dipasangnya rambu-rambu lalulintas diharapkan angka kecelakaan lalulintas bisa ditekan.


"Pengendara harus patuh aturan dan lihat rambu-rambu yang telah dipasang Pemkab PALI melalui Dishub agar kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa tidak lagi terjadi di jalur tersebut," harapnya.