Khamis, Ogos 08, 2024, 19:31 WIB
Last Updated 2024-08-09T02:47:35Z
DaerahKabupaten PALITrending

Pemkab PALI Gelar Sosialisasi Perda


H
PC,PALI -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. kamis (8/8/2024) 


Acara ini dilaksanakan di Guest House Bupati PALI dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta pelaku usaha setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Selain itu, turut hadir Asisten II Setda PALI Rizal Falevi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten PALI, serta Raden An'an Andri Hikmat SR.AP.MM, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri PALI, Ibu Wheny Media S.IP., M.Si., pimpinan BUMN, BUMD, dan pelaku usaha di Kabupaten PALI, serta para camat dan peserta sosialisasi lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah dengan tepat dan benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. H. Soemarjono menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menetapkan restrukturisasi jenis pajak daerah dan rasionalisasi jenis retribusi daerah.

Hal ini termasuk pengenaan opsen untuk meningkatkan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah lainnya.

Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi,ST., MT., dalam laporannya menegaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat, khususnya di Kabupaten PALI, dapat memahami pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembangunan daerah.

“Pajak dan retribusi yang kita bayar merupakan kontribusi langsung dalam membangun dan memajukan daerah kita, serta untuk memenuhi berbagai kebutuhan publik seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, kebersihan, dan lainnya,” tuturnya.

Dalam sambutan resminya,  Ristanto Wahyudi,ST., MT., Kepala Bapenda Kabupaten PALI, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian informasi, melainkan juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, serta peran pentingnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi akan sangat membantu dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih maju dan sejahtera,” kata Ristanto.

Ristanto juga menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PALI harus bersinergi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Sinergi antar OPD sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Dengan demikian, kita dapat memaksimalkan manfaat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan peraturan ini.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan dan tidak ragu untuk bertanya atau memberikan masukan yang konstruktif,” tambah Wakil Bupati.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, pemerintah Kabupaten PALI berharap masyarakat akan lebih memahami kewajiban pajak dan retribusi daerah serta bagaimana cara memenuhinya dengan benar.

Acara ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan sosialisasi ini.(rilis)