Sebanyak 57 guru penggerak dikukuhkan Bupati PALI | Foto : Boger
Mengusung tema Tergerak, Bergerak dan menggerakkan Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Ardian Putra Muhdanili, ST,mengatakan jika guru penggerak merupakan seleksi dari kementrian yang diikuti oleh seluruh guru Se-Indonesia.
"Kebetulan kita mendapatkan angkatan enam, sembilan, sepuluh, dan sebelas.Dimana guru penggerak angkatan sepuluh dan sebelas sedang mengikuti proses pendidikan," Kata Plt kadisdik PALI saat dijumpai di sela-sela kegiatan.
Ardian Putra Muhdanili, ST, | Foto : Boger |
Menurut Ardian program guru penggerak dalam mekanismenya adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dimana salah satu untuk meningkatkan digitalisasi pendidikan.
"Mereka dilatih selama enam bulan,dan titel mereka bertambah, misalnya S.Pd ditambah Gr dibelakangnya," terangnya.
Ditambahkan Ardian kedepannya Kepala Sekolah harus mengikuti program Guru penggerak,karena kedepannya kepala sekolah tidak boleh yang tidak berasal dari guru penggerak.
"Tinggal menunggu aturan dari kementerian kalau memang sudah di sahkan, Kepala sekolah diwajibkan memiliki sertifikat yang berasal dari guru Penggerak, "tutupnya.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pelantikan pengurus komunitas guru penggerak Kabupaten PALI.