Selasa, Disember 10, 2024, 20:12 WIB
Last Updated 2024-12-10T13:12:50Z
DisperindagKabupaten PALITrending

Pemkab PALI Melalui Disperindag Serahkan Bantuan Kepada 96 Pedagang



HPC,PALI,– Pemerintah Daerah Kabupaten PALI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memberikan bantuan secara cuma-cuma berupa alat untuk di gunakan pedagang.


Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs.H Soemarjono menyerahkan bantuan untuk pedagang tersebut di halaman Kantor Disperindag,Selasa (10/12/24).


"Pemerintah Kabupaten PALI melalui arahan Bupati PALI membagikan sarana untuk para pedagang dalam rangka untuk membantu pedagang kita supaya bisa lebih maju kedepan," kata Soemarjono.


Wabup berharap kepada pedagang yang menerima manfaat agar digunakan sebaik-baiknya apa yang telah diberikan oleh pemerintah.


"Menurut saya,kalau peralatan dagangannya baik kepercayaan masyarakat akan tumbuh, akibatnya pertumbuhan ekonominya akan lebih baik," Kata pria yang akrab disapa Pakde.



Sementara itu, Kepala Disperindag  Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah M, ST mengatakan,tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat pada aspek perekonomian.


"Selain itu memberikan bantuan dan fasilitas sarana perdagangan kepada pelaku usaha dan untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di Kabupaten PALI,"Kata Brisvo.


Tiara Salah seorang pedagang yang menerima manfaat  bantuan alat berupa timbangan,saat dibincangi media ini mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih kasih kepada pemerintah Kabupaten PALI yang telah memberikan bantuan untuk usahanya.


"Kami berjualan di pasar inpres Talang Ubi kak,dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan ini kami sangat terbantu," Kata Tiara saat setelah menerima bantuan.


Tiara berharap kedepannya pemerintah Kabupaten PALI terus mensupport pedagang yang kecil seperti dirinya.


"Semoga kegiatan ini berkelanjutan dan kami Pedagang tentunya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini,"harapnya.


Ada pun bantuan yang diberikan diantaranya : 

1.Gerobak Dagang Sebanyak 15 Unit
2. Etalase Sebanyak 15 Unit
3. Timbangan Kap. 600 Kg Sebanyak 6 Unit
4. Timbangan Kap. 5 Kg Sebanyak 60 Unit