HPC,PALI- DPRD Kabupaten PALI mengajukan dua Raperda,yaitu Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang Bertujuan melindungi hak pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Serta Raperda Pelestarian Nilai Kearifan Lokal dalam Pernikahan dan Adat Istiadat Kabupaten PALI. Ditujukan untuk menjaga warisan budaya daerah.
Kedua Raperda yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diajukan melalui Rapat Paripurna Ke 5 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025,yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD PALI, pada Senin, (17/3/2025).
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda 2025 mencakup berbagai sektor strategis.
Enam di antaranya merupakan usulan dari eksekutif, seperti Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 – Usulan dari Bappeda PALI sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diajukan oleh Bapenda PALI untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi.
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI. Inisiatif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR).
Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Diajukan oleh Badan Kesbangpol PALI guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal. Diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan investasi. Serta Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Usulan DPMPTSP untuk menarik investor ke PALI.
Turut hadir dalam Paripurna Ke-6 itu Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH, Sekretaris Daerah Kartika Yanti, SH, MH, Kapolres PALI, Kajari PALI, OPD PALI, Camat Se-Kabupaten PALI.